BeritaHukrimNasional

Wadanyon TPNPB-OPM Abdon Kisamdu Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

32
×

Wadanyon TPNPB-OPM Abdon Kisamdu Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

YAHUKIMO — Pasukan Yon 462 Pasgat dan Satgas Mandala Koops TNI Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil menangkap Abdon Kisamdu, Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 14.59 WIT. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Abdon turun dari pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSC jenis Boeing 737-500, dan yang bersangkutan diketahui telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. 20/9/26.

Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menjelaskan, sebelum penangkapan personel TNI terlebih dahulu mengamankan akses keluar-masuk bandara. Setelah pesawat mendarat, Abdon langsung ditangkap dan diamankan ke ruang isolasi di bandara. Dalam pemeriksaan awal, Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di wilayah Kali Seng, Yahukimo, dengan rencana akan memborong senjata tersebut untuk kelompoknya.

TNI juga menyebutkan telah menemukan percakapan pada perangkat elektronik milik Abdon yang berkaitan dengan dugaan rencana pembelian senjata tersebut. Namun hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci mengenai jenis dan jumlah senjata yang diduga akan dibeli, maupun identitas pihak yang disebut sebagai calon penjual senjata tersebut.

Pangkogabwilhan III kemudian mengaitkan dugaan rencana pembelian senjata tersebut dengan rekam jejak kekerasan yang dilakukan TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang. Ia juga menyebut adanya kedekatan dan kesamaan pandangan antara pimpinan kelompok tersebut, Ananias Ati Mimin, dengan Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama TPNPB-OPM, Egianus Kogoya yang terkait dengan sejumlah tindak kriminal termasuk kasus pembunuhan pengemudi travel Aris Sanda di Jalan Trans Wamena-Nduga.

Setelah proses pengamanan, Abdon Kisamdu direncanakan akan segera diserahkan kepada pihak Polres setempat agar proses hukum dapat segera dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Pangkogabwilhan III memberikan apresiasi kepada seluruh personel dan pihak yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut sebagai wujud keberhasilan penegakan hukum di wilayah Papua.

Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan operasi penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di wilayah Papua akan terus dilakukan secara berkesinambungan oleh TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum. Seluruh tindakan personel tetap berpedoman pada Rules of Engagement (ROE) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilaksanakan secara profesional dengan tetap menjunjung hukum dan hak asasi manusia.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi menjadi pedoman Satgas TNI dalam mengambil tindakan tegas dan terukur di lapangan. Kami tidak akan pernah ragu bertindak ketika menghadapi situasi mendesak demi melindungi masyarakat dari ancaman kekejian kelompok bersenjata,” tegas Lucky dalam keterangan tertulisnya.. (Red.lwk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *