BeritaNasional

LAPORAN POLISI PARULIAN BANJARNAHOR DUA TAHUN MENGENDAP DI POLSEK TUALANG. PENYIDIKAN BARU DI MULAI 2026.

60
×

LAPORAN POLISI PARULIAN BANJARNAHOR DUA TAHUN MENGENDAP DI POLSEK TUALANG. PENYIDIKAN BARU DI MULAI 2026.

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

PERAWANG — Warga Kampung Perawang Barat, Parulian Banjarnahor atau yang akrab disapa Bang Marbun, menyatakan kekecewaan mendalam atas penanganan laporan yang ia ajukan ke Polsek Tualang, Polres Siak, sejak 23 Mei 2024. Hingga kini perkara tersebut belum rampung, padahal telah berjalan lebih dari dua tahun. Ia pun mendesak jajaran kepolisian setempat menangani aduan ini secara serius dan transparan. 01/10/2026.

Bang Marbun menjelaskan, proses penyidikan baru dimulai pada 15 Mei 2026 dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan bernomor SPDP/34/V/RES.I.10/2026/RSKRIM, tepat dua tahun setelah laporan awal masuk. Padahal unsur-unsur pembuktian telah terpenuhi sejak awal, sehingga penanganan yang berlarut-larut dinilai tidak wajar dan memakan waktu terlalu lama.

Perkara yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 406 KUHP maupun Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023. Dalam laporan bernomor LP/B/37/V/2024/SPKT I/POLSEK TUALANG/POLRES SIAK/POLDA RIAU, pihak pelapor telah memberikan keterangan lengkap sejak awal. Namun hingga kini, terlapor yang berinisial RM belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pelapor menuding adanya dugaan “masuk angin” yang memperlambat penyelesaian perkara. Terhitung lima bulan sejak SPDP diterbitkan, berkas perkara belum diteruskan ke Kejaksaan. Bang Marbun menilai hal ini mencurigakan dan diduga melibatkan pihak Kapolsek maupun Kanit Reskrim Polsek Tualang yang sengaja mengulur waktu penyelesaian.

Bang Marbun menegaskan perkara ini tergolong sederhana dengan alat bukti dan saksi yang sudah lengkap. Jika tidak segera ada kemajuan berarti, ia berencana mengajukan pengaduan ke pimpinan tertinggi kepolisian,polda Riau dan mabes polri, maupun Irwasda Polda Riau demi mendapatkan keadilan yang diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media pada Senin, 21 September 2026. Pihak redaksi akan tetap berupaya meminta keterangan terkait dalam kesempatan selanjutnya.. (Tim.).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *