Lintaswartakrimsus.com.
TANGGAMUS, LAMPUNG — Kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap di Kabupaten Tanggamus. Pelaku pencurian ternyata adalah teman korban sendiri yang sebelumnya telah dibantu dan dijemput saat kehabisan bensin. 3.okt.2026.
Korban, Jaka Forqon (35), warga Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, menjemput pelaku MD alias Zakir di Pekon Simpang Kanan karena kehabisan bensin, lalu membawanya pulang dan bahkan membelikan bensin kendaraannya. Saat tidur di rumah korban, pelaku pergi diam-diam dini hari dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat merah putih milik korban bernomor polisi BE 8171 Z.
Sepeda motor itu baru diketahui hilang pukul 06.00 WIB, dengan kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku pada Rabu, 30 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah bengkel motor di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. Motor korban berhasil ditemukan, meski sebagian bodi kendaraan sudah dilepas.
Saat ini tersangka telah diamankan dan perkara masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian..( supriadi).












