BeritaNasional

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Perbaungan: Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas di Lokasi

15
×

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu Perbaungan: Dump Truk Tertabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas di Lokasi

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di perlintasan sebidang kereta api tanpa palang pintu, Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah dump truk jenis Mitsubishi yang tidak memiliki nomor polisi bertabrakan dengan Kereta Api (KA) Putri Deli rute perjalanan Medan–Tebing Tinggi. Insiden ini merenggut nyawa pengemudi truk dan menimbulkan satu korban luka ringan di rangkaian kereta.3/8/2026.

Berdasarkan keterangan resmi Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Busito (56 tahun), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Pengemudi sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka robek parah di kepala, memar dada, serta patah tulang tangan kanan. Pemeriksaan awal di lokasi juga tidak ditemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah atas nama kendaraan tersebut.

Sementara itu, satu penumpang kereta api bernama Viona Siahaan (21 tahun), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar ringan akibat percikan air panas di dalam gerbong dan telah mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Perbaungan.

Rangkaian peristiwa menunjukan dump truk tersebut bergerak dari arah lokasi galian C menuju jalan raya utama saat melintasi jalur rel. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah, arus lalu lintas sepi, dan pandangan ke arah jalur rel tidak terhalang. Namun, pengemudi diduga lalai tidak memeriksa kedatangan kereta dari arah Medan sebelum menyeberang. Benturan keras tak terhindarkan, di mana bagian depan lokomotif menghantam sisi kiri bak truk hingga kendaraan mengalami kerusakan parah. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Segera setelah kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serdang Bedagai turun ke lokasi untuk melaksanakan olah TKP, mendata korban, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan PT Jasa Raharja guna penanganan korban dan proses hukum selanjutnya. Hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan dugaan penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi kendaraan tidak memprioritaskan jalur kereta api di perlintasan tanpa pengamanan.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengguna jalan. Di perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu maupun petugas jaga, pengendara wajib berhenti sejenak, memastikan jalur aman dari arah kedua sisi rel, sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas AKP Bringin Jaya.

Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa yang merugikan nyawa dan harta benda.( Red, lwk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *