BeritaHukrim

Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Satu Pria Diamankan Polsek Tualang.

39
×

Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Satu Pria Diamankan Polsek Tualang.

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

PERAWANG — Tim Opsnal Polsek Tualang di bawah jajaran Polres Siak berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut, yang dipastikan ditangani langsung oleh Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H.. 26/9/2026.

Peristiwa bermula ketika korban yang masih di bawah umur berada di rumah dan diduga didatangi oleh seorang pria dewasa yang melakukan perlakuan tidak senonoh, sehingga korban mengalami ketakutan dan meminta pertolongan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang pada Minggu, 5 Juli 2026, guna mendapatkan penanganan dan perlindungan hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tualang segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pengecekan tempat kejadian perkara. Berdasarkan hasil penelusuran, tim yang dipimpin langsung Panit Opsnal Ipda Khairul, S.H., berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YA (41) di Kampung Tualang pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat ini, terduga pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tualang. Penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta peraturan terkait, dengan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, sekaligus mengutamakan perlindungan terhadap anak korban. Berkas perkara akan dilengkapi untuk tahap selanjutnya.

Kapolsek Tualang mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan melindungi anak-anak, segera melaporkan jika menemukan dugaan kekerasan atau pelecehan, serta tidak menyebarluaskan identitas maupun informasi pribadi korban demi menjaga hak dan masa depan anak.. ( A. Btb) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *