Lintaswartakrimsus.com.
SIMALUNGUN – Menanggapi laporan yang dimuat media online terkait dugaan kegiatan tindak pidana perjudian jenis permainan tembak ikan di wilayah hukumnya, personil Polsek Pematang Silimahuta segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan, Kamis (09/07/2026) mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai. 11/07/2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Intel Polsek Pematang Silimahuta IPTU Perdinan Sembiring, didampingi Kanit Reskrim IPDA Leonard S., S.H., serta anggota SPK Aipda A. Tarigan dan Brigadir S. Sidauruk. Tim menuju lokasi yang dilaporkan, yakni sebuah ruko milik Dalan Tarigan yang beralamat di Jalan Saribudolok Sarang Padang, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh di seluruh bagian bangunan serta fasilitas yang ada di lokasi, petugas tidak menemukan adanya peralatan, mesin, maupun bukti-bukti yang mengarah pada praktik perjudian tembak ikan sebagaimana yang diberitakan.
“Kami juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola yang saat itu hadir mewakili pemilik, yang mengaku bernama Andi Syahputra, untuk meminta keterangan terkait aktivitas yang berlangsung di tempat tersebut,” ungkap salah satu personil yang bertugas.
Polsek Pematang Silimahuta menegaskan akan tetap meningkatkan pengawasan dan patroli rutin di seluruh wilayah hukumnya guna mencegah dan menindak tegas setiap bentuk perjudian maupun gangguan kamtibmas lainnya. Pihaknya juga mengapresiasi perhatian dan partisipasi masyarakat serta awak media yang turut memantau keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengharapkan adanya informasi yang akurat dan terverifikasi guna mempermudah aparat dalam bertindak.
Dihimbau kepada Masyarakat yang melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya aktivitas yang melanggar hukum, gangguan keamanan, maupun keadaan darurat lainnya dimohon untuk segera melapor melalui Layanan Darurat 110 Polri yang dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam penuh. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan kerahasiaan pelapor akan dijaga sepenuhnya. Mari kita jaga bersama keamanan, ketertiban, dan kedamaian lingkungan kita masing-masing. (Arnold).












