Lintaswartakrimsus.com.
Pekanbaru – Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal selama pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH), Jumat (29/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan pelayanan publik tetap berjalan tanpa hambatan sekaligus mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan adaptif. 30/05/2026.

Pelayanan AHU tetap beroperasi sesuai jam layanan yang berlaku dengan dukungan petugas yang melaksanakan Work From Office (WFO). Pada pelaksanaan layanan tanggal 29 Mei 2026, masyarakat tetap memanfaatkan layanan yang tersedia, antara lain layanan Perseroan Perorangan dan layanan Kenotariatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum tetap tinggi meskipun dalam masa penyesuaian pola kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, **Rudy Hendra Pakpahan**, memberikan perhatian khusus terhadap keberlangsungan pelayanan publik selama penerapan WFH. Beliau menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan yang prima. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengaturan petugas layanan yang tetap bertugas di kantor serta pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan pelayanan.
Selain memastikan kesiapan petugas layanan, dilakukan pula monitoring terhadap kehadiran pegawai melalui sistem absensi terintegrasi serta pengawasan terhadap standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas layanan agar tetap efektif, responsif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan layanan selama periode WFH ini, Kementerian Hukum Riau kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan pelayanan Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan transformasi tata kelola pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan.(Robert).












