BeritaPekanbaruPemerintah

Kementerian Hukum Riau Koordinasi dengan Ditjen AHU, Perkuat Sinergi Layanan AHU.

5
×

Kementerian Hukum Riau Koordinasi dengan Ditjen AHU, Perkuat Sinergi Layanan AHU.

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

Jakarta – Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Selasa (26/5/2026) dalam rangka penguatan pelaksanaan program dan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah. Kegiatan ini membahas berbagai isu strategis terkait perencanaan anggaran, pengawasan notaris, hingga penanganan Perseroan Perorangan.

Koordinasi yang berlangsung di lingkungan Ditjen AHU tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Riau bersama jajaran Direktorat AHU, meliputi Kepala Bagian Program, Tim Direktorat Perdata, dan Tim Direktorat Badan Usaha. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program kerja dan penguatan tata kelola layanan AHU agar berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan perhatian dan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi bersama Ditjen AHU sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui optimalisasi komunikasi dan sinergi lintas unit guna memastikan setiap program dan layanan AHU dapat berjalan maksimal di wilayah Riau.

Dalam pembahasan bersama Bagian Program Ditjen AHU, dibahas penyusunan rencana kerja dan anggaran Tahun 2026 dan 2027, termasuk agenda relaksasi anggaran dengan tetap memperhatikan capaian kinerja, serapan anggaran, serta prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, koordinasi bersama Direktorat Perdata membahas tindak lanjut usulan pemberhentian terhadap tiga orang notaris yang direncanakan diproses melalui sidang Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) pada Juni 2026.

Sementara itu, bersama Direktorat Badan Usaha turut dibahas terkait Perseroan Perorangan yang menggunakan nama menyerupai lembaga negara. Dalam hal tersebut, Kantor Wilayah diminta segera menyampaikan usulan serta data pendukung guna mempercepat proses tindak lanjut oleh Ditjen AHU.

Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi dan komunikasi yang semakin optimal antara Kementerian Hukum Riau dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam mendukung pelaksanaan layanan AHU yang profesional, responsif, dan berintegritas. (Robert).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *