Lintaswartakrimsus.com
BANDA ACEH – Dalam langkah proaktif untuk memperkuat kolaborasi lintas sektoral dan membangun keselarasan visi penegakan hukum di wilayah Serambi Mekkah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh yang baru, Ramdani Boy, melaksanakan rangkaian safari koordinasi strategis ke berbagai instansi mitra dan lembaga vertikal di Provinsi Aceh, Kamis (11/07/2026).

Safari ini menyasar sejumlah instansi vital, yakni Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Aceh, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Pengadilan Tinggi Banda Aceh, serta Kantor Wilayah Hukum Aceh. Kunjungan yang berlangsung secara maraton ini bukan sekadar kunjungan perkenalan diri sebagai pimpinan baru, melainkan langkah krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan antar-instansi guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima dan terintegrasi.
Dalam setiap forum audiensi yang berlangsung hangat, Ramdani Boy menegaskan bahwa dinamika tugas di lapangan menuntut adanya respons yang cepat, tepat, dan kolaboratif. Ia menyoroti pentingnya integrasi data dan prosedur operasional agar kendala di lapangan, seperti kendala teknis administrasi peradilan maupun pemenuhan hak-hak warga binaan, dapat diselesaikan dengan lebih efektif.
Terkait urgensi kolaborasi ini, Ramdani Boy menyatakan bahwa sinergi adalah fondasi utama bagi keberhasilan tugas-tugas institusi di wilayah Aceh.
“Kunjungan ini merupakan wujud komitmen nyata kami untuk membangun ekosistem kerja yang sinergis dengan seluruh mitra di Aceh. Kami sangat meyakini bahwa melalui koordinasi intensif dan komunikasi yang harmonis, kita tidak hanya memperkuat tali silaturahmi, tetapi juga mampu merumuskan solusi konkret untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum yang humanis bagi seluruh masyarakat,” ungkap Ramdani Boy.
Lebih lanjut, dalam pembahasan mengenai tantangan operasional, Ramdani Boy menekankan pentingnya kolaborasi yang tidak berhenti pada level pimpinan, namun juga menembus hingga ke tingkat pelaksana teknis di lapangan. Hal ini mencakup isu krusial seperti implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), penanganan masalah overkapasitas di lingkungan Lapas/Rutan, hingga sinkronisasi data administrasi penegakan hukum.
“Tugas pemasyarakatan tidak berdiri sendiri. Keberhasilan dalam pembinaan dan perlindungan HAM warga binaan sangat bergantung pada dukungan mitra terkait. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus proaktif menjalin komunikasi teknis dengan instansi mitra. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil di kantor wilayah dapat terimplementasi dengan baik di lapangan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” tambah Ramdani.
Pihak-pihak yang dikunjungi, termasuk Kakanwil Kemenham Aceh, Kakanwil Imigrasi Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, serta Kakanwil Hukum Aceh, menyambut inisiatif ini dengan apresiasi tinggi. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk terus membuka kanal komunikasi terbuka, guna memastikan alur koordinasi antar-instansi penegak hukum di Aceh tetap solid dan berkelanjutan.
Rangkaian safari koordinasi ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya kerja sama yang lebih erat dan strategis, sekaligus menunjukkan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh dalam mengemban amanah dengan penuh integritas di Bumi Serambi Mekkah. (Red.lwk).












