BeritaPemerintah

Rapat Analisis dan Evaluaais Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Implementasikan Arahan Menteri Imipas

7
×

Rapat Analisis dan Evaluaais Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Siap Implementasikan Arahan Menteri Imipas

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.

Banda Aceh – Dalam upaya memperkuat manajemen kinerja dan merespons dinamika pelayanan publik, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Bidang Pemasyarakatan, Selasa (26/05/2026). Bertempat di Aula Kanwil, Rapat yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Agenda ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, fungsi, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, membuka rapat dengan memaparkan laporan kinerja, capaian strategis, serta evaluasi terhadap berbagai isu aktual di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama setiap insan pemasyarakatan. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati nurani, profesional, dan senantiasa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menteri Agus juga memberikan ultimatum keras terkait isu-isu negatif yang melibatkan oknum petugas. Beliau menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik penyimpangan, seperti peredaran barang terlarang, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang.

Kementerian tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi paling berat hingga pemecatan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Penegakan disiplin akan dilakukan secara transparan dan tegas,” tegas Menteri Agus dalam arahannya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, yang hadir bersama seluruh pejabat struktural dan staf, menyatakan kesiapan penuh dalam mengimplementasikan instruksi pimpinan pusat.

Yan Rusmanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah nyata untuk memastikan integritas di jajaran wilayah Aceh tetap terjaga.

Kami di Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen penuh untuk merapatkan barisan. Arahan Bapak Menteri menjadi perintah tegas bagi kami untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat, meningkatkan pembinaan mental pegawai, serta memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh bersih dari segala bentuk praktik yang melanggar hukum dan kode etik profesi,” ujar Yan Rusmanto.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Aceh akan segera melakukan konsolidasi dengan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh untuk memastikan pesan pimpinan pusat ini tersampaikan dengan baik dan diimplementasikan secara konsisten di lapangan guna menjaga marwah Kementerian dan kepercayaan publik. (Red.lwk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *