Lintaswartakrimsus.com.
Siak – Polsek Tualang bersama Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Siak menggelar penyuluhan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika kepada pelajar SMP Negeri 2 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh sekitar 270 siswa dan siswi SMPN 2 Perawang. Penyuluhan bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkotika serta dampak negatifnya terhadap masa depan generasi muda.
Kapolsek Tualang melalui Kanit Binmas AKP Hendra Budiman mengatakan, penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam melindungi pelajar dari ancaman narkoba.
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali pemahaman sejak dini agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Hendra Budiman.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Tualang AKP Hendra Budiman didampingi Kanit Reskrim IPDA Khairul, S.H., dengan penekanan pada bahaya narkoba, sanksi hukum, serta pentingnya peran pelajar dalam menjauhi pergaulan negatif.
Disisi lain Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah preventif Polri dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Melalui penyuluhan ini, kami berharap para pelajar memahami bahaya narkoba dan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan,” ujar Kapolsek.
Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal turut hadir dan memberikan motivasi kepada para siswa agar berani menolak narkoba serta menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah SMPN 2 Tualang, M. Jumali, S.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap penyuluhan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dari kegiatan tersebut, para siswa dinilai memahami dampak buruk narkotika dan terjalin sinergi antara Polri, pihak sekolah, dan Lembaga Anti Narkotika. (Andre.Tanjung).












