BeritaNasional

Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Topan Ginting Terbakar

11
×

Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Topan Ginting Terbakar

Sebarkan artikel ini

MedanLintaswartakrimsus. Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu, kebakaran pada Selasa (3/11/2025) di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Rusli Simbolon mengungkapkan, informasi mengenai kebakaran diterima pada pukul 10.41 WIB. Rabu. 5/11/2025.

Api dapat dipadamkan pada pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa. Kerugian mencapai Rp 150 juta,” jelas Rusli dalam keterangan tertulisnya.
Penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti menyatakan, obyek yang terbakar terletak di bagian kamar rumah.
Saat kejadian, rumah itu diketahui dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa ataupun luka dalam kebakaran tersebut,” ungkap Bambang.

Perlu diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang beberapa kali menangani kasus korupsi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah korupsi pembangunan jalan di Sumatera Utara yang melibatkan nama Topan Ginting, mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut.

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Khamozaro dijadwalkan untuk memimpin sidang tuntutan terhadap dua terdakwa dalam perkara korupsi tersebut, yaitu Akhirun Piliang dan Rayhan Piliang, pada keesokan harinya. (Dear).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *