Pekanbaru –Lintaswartakrimsus.com. Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan apel bersama yang secara terpusat bertempat di lapangan upacara Kementerian Hukum. Berkenaan akan hal itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan dengan seksama secara virtual bertempat di Gedung Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Pada kesempatan ini, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan bertindak sebagai pembina apel.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terkait netralitas dan profesionalisme ASN di tengah meningkatnya dinamika sosial dan politik belakangan ini.
“Kita sebagai ASN sedang diuji netralitas dan profesionalitasnya. Kita harus tegak lurus pada aturan dan menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya,” tegas Wamenko Otto.
Lebih lanjut Otto berpesan netralitas ASN bukan hanya terkait aturan hukum, tetapi juga menyangkut moral dan etika. Profesionalisme ASN harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Kecakapan digital penting agar ASN tidak mudah terprovokasi hoaks maupun provokasi politik. ASN harus hadir sebagai penyejuk di tengah masyarakat, bukan memperkeruh suasana. Profesionalitas itu soal kerja nyata, bukan hanya ucapan,” tambahnya.. ( Red.).