BAGANSIAPIAPI – Lintaswartakrimsus. Dalam rangka Perayaan HUT RI ke 80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bagansiapiapi menyerah memberikan pengarahan masa tahanan (remisi) kepada warga binaan. Penyerahan remisi itu dilakukan setelah Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Taman Budaya Bagansiapiapi, Minggu (17/8/2025).
Dalam Penyerahan itu ditunjuk 4 orang warga binaan untuk menerima remisi secara simbolis. Remisi itu langsung diserahkan oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA, didampingi Kepala Lapas Kelas II A Bagansiapiapi Asih Widodo bersama Dandim 0321 Rohil Letkol Inf.Diki Apriyadi, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni serta Pimpinan Forkopimda Lainnya.
Lapas Bagansiapiapi mengusulkan sebanyak 518 warga binaan untuk mendapatkan Remisi HUT RI ke 80 kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut Kementerian Imipas menerima semua usulan tersebut untuk mendapatkan Remisi umum HUT RI ke 80.
” Tahun ini ada dua remisi yang kita terima yakni Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, remisi umum yang kita usulkan sebanyak 518 orang, semuanya disetujui dan Remisi Dasawarsa diusulkan 489 dan disetujui semua, kita patut bersyukur karena dilapas Bagansiapiapi tahun ini mendapat dua kali remisi,” kata Kepala Lapas Bagansiapiapi Asih Widodo usai menyerahkan remisi warga binaan.
Editor. Redaksi. ( a. btb.).