Hukrim

TNI mengamankan seorang demonstran yg kedapatan membawa senjata api dan mengibarkan bendera simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.

14
×

TNI mengamankan seorang demonstran yg kedapatan membawa senjata api dan mengibarkan bendera simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh.

Sebarkan artikel ini

Banda AcehLintaswartakrimsus.com. Puspen TNI menjelaskan, sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi, dan melaksanakan aksi demonstrasi di Lhokseumawe. Sebagian dari mereka mengibarkan bendera bulan bintang yg identik dgn simbol GAM, disertai teriakan yg berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum. Aksi ini dinilai mengganggu upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Mengetahui adanya aksi tersebut, Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dgn Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/LW dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara, mereka mendatangi lokasi demonstrasi.

Petugas TNI-Polri di lokasi telah meminta para demonstran untuk menghentikan aksinya. Namun, imbauan tersebut tidak digubris, sehingga petugas memutuskan untuk membubarkan aksi secara paksa.

Dlm proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dlm kelompok ditemukan 1 pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta munisi, magazen, dan senjata tajam. Yg bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yg berlaku,” tulis akun resmi Puspen TNI, @puspentni, pada Jumat (26/12).

TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yg berlaku. Simbol tersebut diidentikkan dgn gerakan separatis yg bertentangan dgn kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagaimana diatur dlm Pasal 106 dan 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007.

Lebih lanjut, Puspen TNI juga menyampaikan pernyataan dari koordinator lapangan (korlap) aksi. “Korlap aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, (Red. Lwk) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *