Lintaswartakrimsus.com.
Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (10/02). Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini mengusung tema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas Dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” guna menyambut implementasi penuh KUHP Nasional.

Lokakarya yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia dan para Guru Besar Hukum Pidana ini menjadi wadah krusial untuk menyamakan persepsi antara akademisi dan praktisi. Fokus utama pembahasan pada hari pertama mencakup pembaruan fundamental,
mulai dari pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), pembaruan asas legalitas, hingga pergeseran sistem pemidanaan yang kini lebih mengedepankan aspek keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menekankan bahwa kesamaan pemahaman antaraparatur pemerintah adalah kunci efektivitas KUHP Nasional di lapangan. Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan mengikuti rangkaian diskusi secara aktif, mengingat transformasi hukum ini akan berdampak signifikan pada proses penegakan hukum dan pelayanan hukum di wilayah Provinsi Riau.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan pentingnya penguasaan substansi KUHP baru bagi seluruh aparatur di daerah. “Lokakarya di UGM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kita siap mengawal transisi hukum pidana nasional.
KUHP baru membawa paradigma yang sangat berbeda, di mana hukum yang hidup di masyarakat kini mendapatkan pengakuan formal. Saya ingin memastikan bahwa ketika regulasi ini diimplementasikan secara penuh, para penyuluh hukum, perancang peraturan, hingga petugas pemasyarakatan di Riau sudah memiliki persepsi yang sama. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan yang lebih modern, humanis, dan sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam mendukung penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan. (Sardiman).












