BeritaDaerah

SATPOL PP SIAK SIDAK THM DI KANDIS DAN PERAWANG, VERIFIKASI IZIN DAN TRANTIBUM JADI PRIORITAS

15
×

SATPOL PP SIAK SIDAK THM DI KANDIS DAN PERAWANG, VERIFIKASI IZIN DAN TRANTIBUM JADI PRIORITAS

Sebarkan artikel ini

Lintaswartakrimsus.com.
SIAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Kandis dan Perawang, Selasa (10/2/2026) malam. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi perizinan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 12/02/2026.

Sidak dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Siak, Syamsurizal, SE., M.Si, didampingi Kabid Penegakan dan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Subandi, S.Sos., M.Si, Kasi PPNS Sahrul, SH., MH., unsur Kecamatan Kandis, personel Satpol PP, serta TNI.

Dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Kandis, tim menemukan adanya ketidaksesuaian data antara laporan awal dengan kondisi di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterima, hanya terdapat satu lokasi THM yang beroperasi. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung, petugas mendapati sedikitnya empat lokasi THM yang aktif beroperasi.

“Awalnya laporan yang masuk hanya satu lokasi di Kandis. Namun setelah tim turun langsung, kami menemukan ada empat titik yang beroperasi. Hal ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen perizinan di tempat,” tegas Syamsurizal.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha hiburan malam memenuhi kewajiban administrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Siak. Selain pemeriksaan di lokasi, pemilik atau penanggung jawab usaha yang bersangkutan diberikan Surat Panggilan resmi untuk hadir memberikan keterangan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Siak. Pemanggilan ini dilakukan guna klarifikasi dan pendalaman terkait legalitas, kesesuaian, serta kelengkapan perizinan usaha yang dimiliki.

Selain di Kandis, tim gabungan juga melakukan penyisiran di wilayah Perawang, Kecamatan Tualang. Di lokasi ini, perhatian difokuskan pada dua titik utama, yakni Dinasty Karaoke yang masih dalam status penyegelan, serta Black Sweet yang berada dalam pengawasan ketat karena persyaratan perizinan belum sepenuhnya lengkap.

Sebagai bentuk tindakan tegas, personel Satpol PP Siak melakukan penutupan area tertentu (hole) pada kedua tempat tersebut guna memastikan aktivitas usaha tidak melampaui batas izin yang diberikan.

Kasatpol PP Siak menegaskan, sebagai pejabat yang baru dilantik, dirinya berkomitmen melakukan penataan ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap izin THM di Kabupaten Siak.

“Kami akan terus melakukan verifikasi lapangan. Jika ditemukan ada yang beroperasi tanpa izin lengkap atau melanggar aturan, kami tidak segan mengambil tindakan tegas sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, taat aturan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Siak. (Andre.Tanjung).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *