BeritaTNI/POLRI

Press release polres Rokan Hulu Terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan.

12
×

Press release polres Rokan Hulu Terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan.

Sebarkan artikel ini

Rokan HuluLintaswartakrimsus. Polres Rokan Hulu menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Dalu – Dalu Kecamatan Tambusai, Senin (13/10/2025) pukul 14.00 WIB di lobi Mapolres Rokan Hulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres Rokan Hulu KOMPOL I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, S.H., Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E., Kasupsipenmas IPDA Santo, S.H., serta rekan media.

Dalam press release tersebut, Waka Polres Rokan Hulu memaparkan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 05.30 WIB di Jalan Pasar Lama Dalu-dalu, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai. Korban, inisial R (69), mengalami luka berat setelah diserang tersangka inisal ME (24), seorang pelajar/mahasiswa, yang berhasil ditangkap pada Rabu, 1 Oktober 2025 di Losmen Pojok, Jalan Veteran, Kelurahan Belawan I, Sumatera Utara. Kronologis kejadian menyebutkan korban diserang di rumahnya ketika hendak melaksanakan sholat subuh, mengalami pemukulan dengan kayu, cekikan, dan injakan hingga tidak sadarkan diri. Pelaku berhasil mengambil gelang emas seberat 20 mas dengan nilai kerugian Rp 92.000.000,-.

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, handphone, cincin emas, STNK, BPKB, serta sejumlah uang, sementara barang bukti di lokasi kejadian antara lain kayu broti, handuk, dan sepatu. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (Red.lwk).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *