BeritaHukrimSiak

Polsek Tualang dinilai Lambat dalam Penanganan Perkara Penganiayaan yang dialami korban Warga Tualang.

20
×

Polsek Tualang dinilai Lambat dalam Penanganan Perkara Penganiayaan yang dialami korban Warga Tualang.

Sebarkan artikel ini

Siak .Lintaswartakrimsus.com  penanganan kasus pemukulan yang dialami j. Sitanggan selalu korban Polsek Tualang dinilai sangat lambat dalam menangani kasus dugaan pemukukan ( penganiayaan.) oleh pelaku inisial H. Gulo warga prawang jln pendidikan di duga melakukan pemukulan ( penganiayaan) terhadap J. Sitanggang selaku korban yang terjadi dijalan Pendidikan, Kampung Tualang, kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. 13/9/25

Peristiwa Penganiayaan ini terjadi pada tanggal 21 Juli 2025 di Jalan Pendidikan, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis mata.
Saat dikonfirmasi Wartawan, J. Stg selaku Korban mengatakan ia telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tualang dan menyerahkan bukti visum pada hari saat peristiwa tersebut terjadi 21 Juli 2025 Saya melakukan visum dan Langsung menyampaikan Laporan kekantor Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau.

Kekecewaan Pihak Pelapor/Korban, Pihak pelapor merasa kecewa karena proses penanganan kasus ini sangat lambat, Hampir Dua bulan sejak laporan dibuat kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saya sangat menyayangkan lemahnya proses penegakan hukum di Polsek Tualang, ungkap J. Stg, 12 September 2025.

*Prinsip Penegakan Hukum*
Dalam proses hukum di negara ini, prinsip equality before the law (kesetaraan di depan hukum) harus dipahami dan diterapkan oleh institusi seperti Pihak Aparat Penegak Hukum(APH) Polsek Tualang. Ini berarti penegakan hukum harus dilakukan tanpa memandang status atau posisi seseorang.

Kasus-kasus serupa di daerah lain juga menunjukkan adanya keluhan tentang lambatnya penanganan kasus penganiayaan oleh pihak APH.
Pihak Kepolisian diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus seperti ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Negri ini, Ujar J. Stg.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tualang melalui saluran komunikasi WhatsAap nya, Kapolsek Tualang “Hendrix SH, MH mengatakan ia sedang ada giat di Poles,
Sy lagi ada giat ..dipolres…pak sy belum afal smuanya…..lang sung konfirmasi ama kanit reskrimnya iptu alan ….ya pak ..mks pak🙏, tutup Kompol Hendrix.

Saat konfirmasi disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Tualang, hingga berita ini dinaikkan belum ada jawaban dari Kanit Reskrim Polsek Tualang, ujar leman. ( Team )

Sumber Lemansyah
Editor ( Andre tanjung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *