Nasional

Pemkab Indragiri Hulu Raih Penghargaan Pembentukan Posbakum Terbaik, Kanwil Kementerian Hukum Riau Dorong Penguatan Akses Keadilan

14
×

Pemkab Indragiri Hulu Raih Penghargaan Pembentukan Posbakum Terbaik, Kanwil Kementerian Hukum Riau Dorong Penguatan Akses Keadilan

Sebarkan artikel ini

Indragiri Hulu – Lintaswartakrimsus.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri langsung kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Predikat Terbaik Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2025, Kamis (4/12/25).

Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil dalam memastikan layanan bantuan hukum semakin merata hingga ke pedesaan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Indragiri Hulu tersebut, Kepala Kanwil didampingi Kadiv P3H, Kabag TU dan Umum, serta jajaran Penyuluh Hukum. Pada kesempatan ini, beliau menyerahkan langsung penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang meraih predikat terbaik ketiga dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau, dengan capaian sebanyak 194 desa/kelurahan yang telah membentuk Posbankum.

 

Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Indragiri Hulu atas komitmen dalam perluasan layanan bantuan hukum. Beliau menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum yang mudah dijangkau, gratis, dan berkualitas.

 

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pembinaan hukum, serta memperluas layanan bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum di daerah.

 

Kepala Kanwil menekankan pentingnya keberlanjutan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga. Ia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk terus mengembangkan budaya hukum, memperkuat literasi hukum masyarakat, serta memaksimalkan peran Posbankum sebagai garda depan layanan hukum. (Red.lwk).

– Lintaswartakrimsus.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri langsung kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang dirangkaikan dengan Penyerahan Penghargaan Predikat Terbaik Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2025, Kamis (4/12/25).

Kehadiran ini menjadi bentuk nyata dukungan Kanwil dalam memastikan layanan bantuan hukum semakin merata hingga ke pedesaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Indragiri Hulu tersebut, Kepala Kanwil didampingi Kadiv P3H, Kabag TU dan Umum, serta jajaran Penyuluh Hukum. Pada kesempatan ini, beliau menyerahkan langsung penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang meraih predikat terbaik ketiga dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Riau, dengan capaian sebanyak 194 desa/kelurahan yang telah membentuk Posbankum.

Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Indragiri Hulu atas komitmen dalam perluasan layanan bantuan hukum. Beliau menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh pendampingan hukum yang mudah dijangkau, gratis, dan berkualitas.

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pembinaan hukum, serta memperluas layanan bagi masyarakat dalam penyelesaian persoalan hukum di daerah.

Kepala Kanwil menekankan pentingnya keberlanjutan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh warga. Ia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk terus mengembangkan budaya hukum, memperkuat literasi hukum masyarakat, serta memaksimalkan peran Posbankum sebagai garda depan layanan hukum. (Red.lwk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *