SUMBAWA, Lintaswartakrimsus.com. (6 Juni 2025) . Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri yang dirilis dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penerapan SPM Triwulan I Tahun 2025, Rabu (4/6/2025), Kabupaten Sumbawa mencatat capaian Kinerja SPM tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan skor impresif sebesar 97,80.
Capaian ini menempatkan Kabupaten Sumbawa di posisi teratas di antara 10 kabupaten/kota lainnya di NTB, sekaligus melampaui rata-rata capaian SPM Provinsi NTB yang berada di angka 96,32.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama lintas sektor yang solid, terutama oleh Perangkat Daerah pengampu urusan wajib pelayanan dasar.
Capaian penerapan SPM yang tinggi ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas berbagai pihak, termasuk tim penerapan SPM Kabupaten Sumbawa yang dikoordinasikan oleh Bagian Pemerintahan selaku Sekretariat Penerapan SPM,” jelas Budi.
Menurutnya, penilaian SPM mengacu pada dua aspek utama, yakni pencapaian mutu layanan dasar (barang, jasa, dan SDM), serta cakupan penerima layanan dasar.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, Apriadi Kusuma, S.STP., MM.Inov., menyebutkan bahwa realisasi input data SPM Kabupaten Sumbawa dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Bahkan, penginputan dilakukan lebih awal dari jadwal penutupan sistem e-SPM oleh Kemendagri.
Kabupaten Sumbawa tetap berada pada tingkat kepatuhan tinggi. Penginputan data dilakukan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari deadline. Ini memungkinkan kami melakukan self-assessment sebelum hasil akhir dilaporkan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari capaian ini, Kabag Pemerintahan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil tersebut kepada pimpinan daerah.
Kami akan melaporkan capaian ini secara struktural kepada Bapak Bupati Sumbawa melalui Sekretaris Daerah untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tutup Budi.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam pembangunan yang berkelanjutan dan akuntabel.
(ronal).