Pekanbaru

Kanwil Ditjenpas Riau Terima Konsultasi Proposal CSR Pembangunan Fasilitas Air Bersih Lapas Bengkalis dari PT. Bumi Laksamana Jaya

26
×

Kanwil Ditjenpas Riau Terima Konsultasi Proposal CSR Pembangunan Fasilitas Air Bersih Lapas Bengkalis dari PT. Bumi Laksamana Jaya

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru — Lintaswartakrimsus. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menerima kunjungan konsultatif terkait proposal bantuan pembangunan fasilitas air bersih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Senin, (21/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang diinisiasi oleh PT. Bumi Laksamana Jaya Bengkalis.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Riau dan dihadiri oleh Muhammad Lukman, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau. Hadir pula Fendro Arrasyid, Plt. Staf Ahli Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis yang turut mendampingi proses konsultasi dan penguatan sinergi antarlembaga.

Dalam pertemuan ini dibahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait rencana pembangunan sarana air bersih di Lapas Kelas IIA Bengkalis yang dinilai mendesak untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar warga binaan.

Muhammad Lukman menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari PT. Bumi Laksamana Jaya yang sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membangun fasilitas pemasyarakatan. “Kami menyambut baik dukungan dari pihak swasta, terutama dalam hal-hal yang berkaitan langsung dengan kebutuhan vital seperti ketersediaan air bersih,” ungkapnya.

Sementara itu, Fendro Arrasyid menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh kolaborasi lintas sektor ini, demi percepatan pembangunan fasilitas publik dan peningkatan layanan sosial di wilayahnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari kemitraan yang berkelanjutan dalam upaya mendukung program rehabilitasi dan reintegrasi sosial melalui peningkatan sarana dan prasarana dasar.. ( Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *