Bagansiapiapi –Lintaswartakrimsus.com. Kantor Wilayah Ditjenpas Riau melaksanakan kegiatan tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Kamis (18/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Senin, 22/9/2025.
Tes urine dilakukan secara mendadak terhadap sejumlah warga binaan dan petugas Lapas untuk memastikan tidak adanya keterlibatan maupun penyalahgunaan narkoba. Langkah ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan dini terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. “Kita ingin memastikan bahwa lapas bersih dari narkoba dan petugas juga bekerja dengan penuh integritas,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dan hasil menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dari warga binaan dan petugas. Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan akan terus meningkatkan sinergi, baik dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait, dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba. (Red).