Lintaswartakrimsus.com.
Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris di wilayahnya melalui Pengambilan Sumpah Jabatan serta Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Siak, yang digelar di Aula Ismail Saleh, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan tugas pengawasan dan pembinaan Notaris tanpa kekosongan keanggotaan.
Pelantikan ini sekaligus memberikan kepastian hukum dan legalitas bagi anggota PAW dalam menjalankan amanah, dengan tuntutan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, objektivitas, serta senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penguatan fungsi MPD Notaris Kabupaten Siak juga didukung melalui koordinasi dan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, guna menjamin pengawasan berjalan efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum yang tertib dan profesional.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pengawasan Notaris di daerah, sehingga dapat mewujudkan pelayanan hukum yang berintegritas, berkelanjutan, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum terbaik bagi masyarakat. (A.btb).












