Indragiri Hulu – Lintaswartakrimsus. Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2025 yang digelar sejak 9 hingga 30 September 2025, aparat berhasil mengungkap 63 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
Dari hasil operasi tersebut, 63 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 62 laki-laki dan 1 perempuan. Polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 511,82 gram sabu-sabu, 10,34 gram ganja, dan 3 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Rifles Bagariang, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian.
Operasi Antik ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara Satres Narkoba dan seluruh Polsek jajaran menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini,” ujarnya.
Adapun rincian hasil pengungkapan kasus di masing-masing Polsek sebagai berikut:
Satres Narkoba Polres Inhu: 9 laporan, 13 tersangka, 266,78 gram sabu, 10,34 gram ganja, 2 butir ekstasi.
Polsek Seberida: 5 laporan, 5 tersangka, 6,16 gram sabu.
Polsek Rengat Barat: 4 laporan, 4 tersangka, 2,35 gram sabu.
Polsek Pasir Penyu: 5 laporan, 5 tersangka, 18,63 gram sabu.
Polsek Batang Gansal: 4 laporan, 5 tersangka, 3,94 gram sabu, 1 butir ekstasi.
Polsek Batang Cenaku: 2 laporan, 3 tersangka, 0,44 gram sabu.
Polsek Lirik: 2 laporan, 2 tersangka, 13,48 gram sabu.
Polsek Lubuk Batu Jaya: 6 laporan, 7 tersangka, 3,84 gram sabu.
Polsek Kelayang: 5 laporan, 6 tersangka, 182,52 gram sabu.
Polsek Peranap: 8 laporan, 14 tersangka, 13,68 gram sabu.
Selain operasi tersebut, pada awal tahun 2025 Polres Inhu juga berhasil mengungkap 24 kasus narkoba selama periode 1 hingga 26 Februari 2025, dengan total 24 tersangka (23 laki-laki dan 1 perempuan). Barang bukti yang disita yakni 551,91 gram sabu dan 39 butir pil ekstasi.
Kasat Narkoba Polres Inhu saat itu, AKP Adam Efendi, SE, MH, menyebut bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi dan keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di daerah.
Kami akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengapresiasi kerja keras seluruh personel dalam operasi ini.
Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tapi butuh dukungan masyarakat. Mari bersama kita ciptakan Inhu yang bebas dari narkotika,” ujarnya.
Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkoba melalui layanan aduan kepolisian terdekat. (Red.Lwk).












