Mataram, Lintaswartakrimsus. 29 Sep 2025 Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), mengecam keras sikap tidak kooperatif oknum anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan hak atas tanah di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu.
Menurut Ketua SEMMI NTB, mangkirnya Efan Limantika dari beberapa kali panggilan resmi penyidik Polres Dompu bukan hanya mencoreng citra pribadi sebagai wakil rakyat, tetapi juga menjadi preseden buruk terhadap institusi dewan secara keseluruhan.
“Kami menilai, sikap mangkir yang ditunjukkan oleh saudara Efan Limantika telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ini bukan lagi sekadar perkara hukum, tapi sudah menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tegas Muhammad Rizal Ansari Ketua SEMMI NTB dalam keterangan persnya, Senin (29/9/2025).
SEMMI NTB juga mendesak Polres Dompu agar bertindak tegas dan profesional, tanpa pandang bulu dalam menuntaskan kasus ini. Menurut mereka, lambannya proses hukum akan memperkuat kecurigaan publik bahwa ada perlakuan istimewa terhadap pihak-pihak tertentu yang memiliki posisi politik.
“Kami meminta Polres Dompu memberikan kepastian hukum. Jangan biarkan publik berspekulasi bahwa hukum bisa dibeli atau tumpul ke atas. Kalau benar ada dugaan penggelapan hak atas tanah oleh oknum dewan, proses hukum harus ditegakkan,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari laporan warga Kecamatan Huu yang merasa hak atas tanahnya diserobot oleh pihak yang diduga kuat berkaitan dengan Efan Limantika. Proses penyelidikan pun telah berjalan, namun hingga kini belum ada kejelasan status hukum dari politisi muda asal Dompu tersebut.
SEMMI NTB berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tidak segan-segan menggelar aksi di Mapolda NTB maupun di gedung DPRD Provinsi NTB bila proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami tidak ingin institusi dewan menjadi tempat berlindung bagi oknum-oknum yang ingin lolos dari jerat hukum. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan,” tutup Rizal Ketua SEMMI NTB. (OR-Rls)—