Indragiri Hilir

Deteksi Dini dan Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Razia pada Lapas Kelas IIA Tembilahan

17
×

Deteksi Dini dan Cegah Gangguan Kamtib, Kanwil Ditjenpas Riau Laksanakan Razia pada Lapas Kelas IIA Tembilahan

Sebarkan artikel ini

TembilahanLintaswartakrimsus. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau kembali melaksanakan razia insidentil pada Unit Pelaksana Teknis di bawahnya. Pada kesempatan kali ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menjadi UPT yang dikunjungi untuk dilaksanakan razia dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/07), dengan menyisir dua blok sekaligus.

Razia ini dipimpin oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Kanwil Ditjenpas Riau, Agus Pritiatno. Sebelum dimulai, seluruh tim petugas menerima arahan dari pemimpin kegiatan, guna memastikan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur.

Seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di kamar target razia dikeluarkan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Petugas kemudian secara menyeluruh memeriksa isi kamar hunian dan menyita sejumlah barang terlarang.

Adapun hasil razia antara lain berupa kipas angin, gunting kuku, kabel listrik, botol kaca, paku, dan cermin. Barang-barang tersebut kemudian langsung dimusnahkan.

Setelah proses razia, Tim Bintorwasdal Kanwil Ditjenpas Riau bersama pejabat struktural Lapas memberikan pengarahan kepada seluruh WBP. Dalam arahannya, tim menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, serta dihimbau untuk berperan aktif menciptakan lingkungan lapas yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtib.. (Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *