Siak, – Lintaswartakrimsus. Com. Aksi cepat dan sigap langsung ditunjukkan oleh Kapolsek Sungai Apit yang baru sehari berdinas, Iptu Budiman S. Dalimunthe, SH., MH. Tak tanggung-tanggung, pada hari pertamanya bertugas, Kapolsek langsung mengamankan ratusan tual kayu mahang yang ditemukan Bupati Siak, Dr. Afni Z, M.Si, di aliran Sungai Rawa, Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit.
Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Senin (09/06/2025), saat Bupati Siak melakukan kunjungan kerja ke kawasan tersebut. Di tengah perjalanan menyusuri sungai rawa yang berhulu ke Danau Zamrud, mata Bupati tertumpu pada deretan rakit kayu mahang yang mengapung rapi dan memanjang hingga ratusan meter di tepian sungai, tersembunyi di balik lebatnya tanaman bakung dan hutan mangrove.
“Kayu-kayu ini tidak diketahui pemiliknya, dan saya menduga kuat ini hasil pembalakan liar. Nanti, saya juga akan informasikan hal ini ke Polda Riau,” tegas Bupati Afni dalam keterangannya melalui sambungan telepon kepada Kapolsek Sungai Apit.
Afni menambahkan bahwa meski kayu mahang bukan kayu yang dilindungi, pemanfaatannya tetap harus melalui prosedur yang sah. Ia khawatir, kayu-kayu tersebut ditebang dari kawasan hutan sosial yang berada tak jauh dari lokasi penemuan.
“Jika benar ditebang dari hutan di Kabupaten Siak tanpa izin, ini artinya daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.
Sebagai mantan Tenaga Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Afni mengimbau masyarakat agar tidak menebang sembarangan, bahkan terhadap pohon yang tidak dilindungi.
“Kalau pun mau menebang pohon seperti mahang, urus dulu izinnya. Jangan rusak alam demi kepentingan sesaat,” katanya.
Menanggapi cepat laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit yang baru dilantik sehari sebelumnya, langsung bergerak cepat. Pada Rabu (11/06/2025), Iptu Budiman memastikan bahwa barang bukti telah diamankan.
“Kami sudah mengamankan seluruh kayu mahang tersebut di Mapolsek. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dan kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak,” ujar Iptu Budiman kepada wartawan.
Mantan Kapolsek Koto Gasib ini menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menindaklanjuti temuan ini.
“Ini berkaitan langsung dengan laporan dari Bupati Siak, dan sebagai aparat penegak hukum, kami tidak bisa tinggal diam. Kami akan selidiki asal usul kayu tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas penumpukan kayu ilegal ini,” tegasnya.
Aksi cepat ini menjadi perhatian publik, mengingat Kapolsek Budiman baru saja menempati jabatannya di Sungai Apit. Tak pelak, tindakannya mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan responsif terhadap isu lingkungan.
Dengan temuan ini, masyarakat kini menanti kelanjutan proses penyelidikan dan berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas, serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku ilegal logging di wilayah Siak dan sekitarnya.***
Editor
A. Batubara.












