Medan – Lintaswartakrimsus.com. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus perampokan sepeda motor yang dialami Rajaiman Saragih, petugas kebersihan di Pasar Raya Medan Mega Trade Centre (MMTC) yang terjadi 10 November lalu. (19/11/2025.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni:
1. Dwi Darmawan (22) warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan
2. Reza Agus Pratama (21) warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan
3. Amar Ferdiansyah Siregar (20) warga Jalan Besar Tembung ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiganya ditangkap hari ini 17 November di sebuah penginapan tempat mereka bersembunyi.
Ketiganya merupakan mantan narapidana kasus serupa, yaitu perampokan sepeda motor di Medan Tembung dan Percut Sei Tuan raya dengan cara sadis.
“Para tersangka yang kami amankan bahwa mereka sudah berkali-kali melakukan hal tersebut,”kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh,
Kasus begal yang dialami Raja Iman Silalahi berlangsung di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.
Saat itu, ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor mengintai calon korbannya.
Saat korban melintas di Jalan Metrologi, para pelaku yang melihat korban berkendara dengan sepeda motor langsung memepetnya.
Setelah mendekati korban, pelaku langsung membacok korban hingga mengenai tangan dan dagunya.
Akibatnya, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 8801 AKF, uang tunai Rp 1,2 juta dan sebuah HP milik korban yang total kerugian mencapai Rp 22 juta.
Kombes Ricko mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
Mudah-mudahan kami dapat pengembangannya.. ( Dear).












